Penilaian

Bagi rekan guru agama kristen sekalian, kali ini kita membahas tentang Penilaian. Penilaian oleh guru adalah usaha untuk memperoleh informasi secara berkala,
berkesinambungan, serta menyeluruh tentang pengembangan kompetensi peserta didik yang menyangkut pengetahuan, sikap dan perilaku, serta penguasaan terhadap nilai-nilai kristiani yang telah disampaikan dalam proses pembelajaran sebelumnya. Penilaian merupakan kegiatan dalam rangka usaha guru untuk mengukur tercapainya kompetensi serta masukan bagi penyempurnaan proses pembelajaran.

Sesuai dengan perubahan yang diharapkan oleh guru untuk dialami peserta didik akibat pembelajaran yang diikutinya. Penilaian hasil belajar peserta didik dalam Pendidikan Agama Kristen juga mencakup tiga ranah, yaitu ranah kognitif, afektif dan psikomotorik dngan penekanan lebih banyak pada dua ranah terakhir. Penilaian hasil belajar Pendidikan Agama Kristen yang dilakukan oleh seorang guru menurut jenjang dan satuan pendidikan terdiri dari:

  1. Tercapainya pembiasaan hidup beriman kepada Tuhan melalui perilaku terhadap keluarga, teman, sesama dan masyarakat.
  2. Pencapaian pengetahuan iman kristen secara baik dan benar.
  3. Pertumbuhan iman yang nyata dalam cara berfikir, berkata dan bertindak.

  4. Tidak jauh berbeda dengan Kurikulum 2004, penilaian dalam KTSP juga mengambil berbagai bentuk di luar tes tertulis. Dengan demikian, pelaksanaan penilaian dapat berbentuk pengamatan terhadap penampilan atau sikap, penyelesaian tugas atau proyek dan porofolio atau pelaporan terhadap materi atau topik tertentu.

    Di dalam buku siswa, sudah dicantumkan bagian evaluasi atau penilian. namun evaluasi tersebut hanyalah sebagai contoh. Guru Agama Kristen hendaknya mengembangkan berbagai bentuk penilaian yang cocok dengan kondisi setempat dengan mengacu pada pembentukan kebiasaan dalam hidup beriman termasuk pengambilan keputusan peserta didik dalam menghadapi masalah yang ditemuinya.