Permasalahan PAK Dalam Konteks Sekolah

Dalam UU Pendidikan Nasional yang ditetapkan pemerintah, pendidikan agama mendapat tempat penting dalam setiap jenjang pendidikan, mulai dari tingkat dasar hingga perguruan tinggi.  Diberi waktu 3 jam pelajaran per minggu untuk penyelenggaraan pendidikan agama.  Kesempatan ini merupakan peluang berharga yang harus dimanfaatkan sebagai pembinaan mental spiritual peserta didik.  Saat ini sudah tersusun kurikulum Pendidikan Agama Kristen dimulai dari tingkat Dasar sampai perguruan tinggi, meskipun masih mendapat pro dan kontra tentang mutu dan kualitas kurikulum yang ada.  Namun mutu dan kualitas PAKdi sekolah ditentukan oleh berbagai faktor seperti : mutu dan kualitas guru, mutu kurikulum, kemampuan peserta didik, sarana dan prasarana, serta perundang-undangan yang diberikan oleh sekolah dimana PAK tersebut diselenggarakan. Berikut akan diuraikan pergumulan penyelenggaraab PAK di Sekolah.

Kurikulum Pendidikan Agama Kristen

Kurikulum Pendidikan Agama Kristen sudah beberapa kali mengalami perubahan sesuai dengan kebijakan pendidikan yang telah ditetapkan pemerintah.  Mulai dari kurikulum 1974,2004, Kurikulum 2006, dan saat ini muncul kurikulum 2013. Keberhasilan PAK tidak hanya terletak pada tersusunnya materi kurikulum yang baik, tetapi juga ditentukan oleh faktor-faktor lain .  Jika kurikulum baik, tetapi mutu guru tidak baik, hasilnya pun tidak akan maksimal.  Oleh karena itu, sekolah sebagai lembaga pendidikan haruslah memberikan dukungan penuh bagi terselenggaranya PAK di sekolah.  Keberhasilan kurikulum banyak tergantung pada guru sebagai pengelola mata pelajaran.  Guru harus aktif dan kreatif dalam mengelola PAK sekolah.

Mutu dan Kualitas Guru PAK  

Terutama di sekolah-sekolah pemerintah dan swasta umum.   Pendidikan Agama Kristen masih amat memprihatinkan.  Kurangnya guru agama kristen menjadi hambatan utama, karena formasi pengangkatan guru agama Kristen jauh dari kebutuhan yang ada.  Banyak peserta didik yang beragama Kristen tidak mendapatkan pendidikan agama di sekolah karena tidak tersedianya guru pengajar.  Untuk mengisi kekosongan tersebut maka ditugaskanlah guru agama honorer atau guru agama tidak tetap menjadi pengajar agama.  Sebagian besar guru agama honorer agama yang mengajar bukanlah berlatar belakang pendidikan agama, melainkan anggota awam yang terbebani melayani siswa-siswa Kristen. Kendala lain adalah, bahwa sering kali mereka menjadi tenaga sukarelawan semata-mata, mereka tidak pernah mendapat honor dari sekolah dimana mereka mengajar.

Sarana dan Prasarana Penyelenggara PAK Di Sekolah

Keprihatinan lain adalah terbatasnya sarana dan prasarana penyelenggaraan PAK di sekolah.  Sering ditemui bahwa sekolah tidak menyediakan sara yang memadai untuk penyelenggaraan PAK.  Kadang guru harus mengajar PAK di ruang perpustakaan sekolah, atau di salah satu ruangan kecil saja.  bahkan ada yang mengajar di lorong yang terdapat di sekolah.  Bahkan sering kali guru harus membawa murid-muridnya ke luar sekolah, seperti gerejaatau salah satu rumah peserta didik untuk penyelenggaraan PAK.

Demikianlah beberapa fakta dan keprihatinan penyelenggaraan PAK di sekolah.  Mudah-mudahan melalui penjelasan di atas, menjadi bahan diskusi untuk kita semua, tentang bagaimana mencari solusi yang terbaik untuk mengatasi semua keprihatinan tersebut.  Sebagai bahan pertimbangan bahwa keterlibatan semua pihak termasuk pemerintah, Kepala sekolah, dan terutama gereja memiliki faktor  pokok dalam mengatasi masalah-masalah itu.


No comments:

Post a Comment

Komentar Anda