Karya Ilmiah Guru

Bagi rekan guru yang hendak menaikkan pangkat dari golongan IV/a ke golongan IV/b, Penulisan karya ilmiah merupakan syarat mutlak. Banyak guru yang tertunda naik pangkat karena kendala ini. dengan demikian banyak guru yang pensiun hanya sampai golongan IV/a. Ini disebabkan karena guru yang bersangkutan merasa kesulitan dalam pembuatan karya ilmiah. Pada kesempatan ini, saya akan membahas beberapa kharakteristik pembuatan karya ilmiah yang mudah-mudahan dapat membantu para guru untuk mengatasi hambatan ini.

Kharakteristik karya ilmiah yang diperlukan untuk memenuhi syarat kenaikan pangkat adalah sebagai berikut:

A. Karya Tulis Ilmiah yang di publikasikan.

Karya tulis ilmiah yang telah dipublikasikan kepada masyarakat sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan secara umum. Publikasi ilmiah mencakup 3 kelompok kegiatan, yaitu:
  1. Presentasi pada forum ilmiah; sebagai pemrasaran/nara sumber pada seminar, lokakarya ilmiah, koloqium atau diskusi ilmiah. 
  2. Publikasi ilmiah hasil penelitian atau gagasan inovatif pada bidang pendidikan formal. Publikasi ilmiah ini mencakup pembuatan karya tulis berupa laporan hasil penelitian pada bidang pendidikan di sekolah yang :  
  • Diterbitkan /dipublikasikan dalam bentuk buku yang ber ISBN dan diedarkan secara nasional atau telah lulus dari penilaian ISBN
  • Diterbitkan/dipunlikasikan dalam majalah/jurnal ilmiah tingkat nasional yang terakreditasi, propinsi, dan tingkat kabupaten/kota.
  • Diseminarkan di sekolah atau disimpan diperpustakaan. 
      3.  Modul/diklat pembelajaran per semester yang digunakan di tingkat:

    - Provinsi dengan pengesahan dari Dinas Pendidikan Provinsi

    - Kabupaten/Kota dengan pengesahan dari DInas PendidikaKabupaten/Kota

    - digunakan sekolah setempat.

    - Buku dalam bidang pendidikan dicetak oleh penerbit yang ber-ISBN
       atau tidak ber-ISBN.
      4.  Karya hasil terjemahan yang dinyatakan oleh kepala sekolah tiap karya.
      5.  Buku pedoman guru.

B. Karya Inovatif

Karya invatif adalah karya yang bersifat pengembangan, modifikasi atau penemuan baru sebagai bentuk kontribusi guru terhadap peningkatan kualitas proses pembelajaran di sekolah dan pengembangan dunia pendidikan, sains.teknologi, dan seni. Karya inovatif ini mencakup:
  1. Penemuan teknologi tepat guna kategori kompleks dan/atau sederhana.
  2. Penemuan/pencipta atau pengembangan karya seni kategori kompleks/atau sederhana.
  3. Pembuatan/pemodifikasian alat pelajaran/peraga/praktikum kategori kompleks/atau sederhana. 
Demikian beberapa kharakteristik karya ilmiah yang dibutuhkan untuk diterima sebagai syarat untuk kenaikan pangkat dan golongan para guru. Jika mengalami kesulitan, mulailah dengan bagian-bagian yang termudah. misalnya dengan membuat buku pedoman guru, atau pemodifikasian alat peraga.