Apa itu Guru Profesional?

Istilah guru profesional yang diperoleh para pengajar dari hasil portofilio dan PLPG (diklat) dan memperoleh sertifikat pendidik profesional, memberi pengertian bahwa, guru tersebut dianggap telah layak disebut sebagai guru yang cakap, terampil, mahir dan ahli serta memenuhi standar mutu dan norma keprofesionalan sebagai guru. Namun yang menjadi permasalahan adalah, apakah pernyataan di atas  benar-benar bisa dipertanggungjawabkan oleh semua guru yang telah memangku jabatan sebagai guru profesional?

Temuan saya dilapangan, bahwa gelar yang telah diperoleh sebagai guru profesional hanyalah merupakan suatu proses yang masih panjang.  Sertifikat Guru Profesional yang diperoleh oleh guru dari hasil porotfolio dan PLPG (dilkalt) tidak berbanding lurus dengan output yang dihasilkan. Bukti portofolio dan hasil PLPG yang cukup singkat sebenarnya belum memadai untuk menjadikan guru sebagai guru profesinal.

Ada beberapa fakta permasalahan yang membuat gelar guru profesional ini belum benar-benar realistis, antara lain:
  1. Belum terlihat adanya program pemerintah yang secara sistematis, berkesinambungan, dan terperinci tentang pembinaan guru profesional.  Misalnya program pembinaan seharusnya dilakukan setiap tahun dengan jadwal yang jelas.  Pengalaman saya dilapangan, bahwa pembinaan guru profesional hanya bersifat situasional dalam waktu-waktu tertentu yang belum jelas kapan dilaksanakan.
  2. Kurangnya kesadaran pengembangan diri para guru yang sudah memangku gelar profesional.  Seyogyanya para guru tidak hanya berharap dari program pemerintah saja, tetapi pengembangan diri dapat dilakukan melalui usaha-usaha meningkatkan kemampuan dari berbagai segi yang berhubungan dengan pekerjaannya sebagai guru.  Misalnya peningkatan kemampuan diri dalam menggunakan media teknologi (multi media) sebagai alat dalam pembelajaran di kelas, atara lain; mahir menggunakan laptop dan proyektor. 
  3. Kurangnya kesadaran untuk meningkatkan kemampuan bahasa.  Paling sedikit seorang guru profesional haruslah mengerti bahasa inggris. Karena kemampuan bahasa merupakan alat yang sangat diperlukan untuk memperoleh sumber pengetahuan.
  4. Usaha untuk memperoleh gelar guru profesional hanyalah sebagai sarana untuk memperoleh uang tunjangan sertifikasi. Setelah itu metode pembelajaran yang dipergunakan masih sama seperti sebelum guru tersebut memperoleh sertifikat profesional.
Mungkin apa yang saya utarakan di atas dianggap agak  berlebihan, tapi marilah kita mencoba teliti lebih mendalam tentang fakta-fakta tersebut.  Saya tidak mengatakan bahwa semua guru profesional seperti itu, karena masih banyak guru profesional yang benar-benar profesional dan selalu melakukan pengembangan diri.
Pernyataan saya di atas tidaklah bermaksud menyakiti siapapun,baik pemerintah maupun guru profesional, tapi baiklah ini menjadi pertimbangan positip bagi kita semua, demi terlaksananya pengembangan diri sebagai guru profesional.

No comments:

Post a Comment

Komentar Anda