Syarat Kenaikan Pangkat Untuk Guru Saat Ini

Saya masih ingat ketika baru pertama kali diangkat menjadi PNS (pegawai Negeri Sipil), saat itu saya masih di glongan II/a (tahun 2000). Kenaikan pangkat dilakukan secara otomatis 2 kali dalam setahun berdasarkan perhitungan angka kredit.  Setelah tahun 2005 dan seterusnya 2012, perubahanpun terjadi, kenaikan pangkat guru dilakukan 3 tahun sekali, dengan syarat mengumpulkan berbagai administrasi guru sebagai bukti fisik, antara lain; silabus dan  RPP (3 tahun).  Pada saat ini terjadi perubahan lagi, bahwa persyaratan kenaikan pangkat dari golongan III/b dan seterusnya, harus membuat karya ilmiah. Tentu semuanya itu bertujuan baik untuk pengembangan diri guru dalam meningkatkan kompetensinya.
Adapun peraturan kenaikan pangkat guru telah ditetapkan berdasarkan :
  1. Peraturan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPANRB) No.16 Tahun 2009 Tanggal 10 November 2009 Tentang Jabatan Funsional Guru dan Angka Kreditnya.
  2. Peraturan Bersama Mendiknas dan Kepala BKN Nomor 03/V/PB/2010 dan Nomor 14 Tahun 2010 Tanggal 6 Mei 2010 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Funsional  Guru dan Angka Kreditnya.
  3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional guru dan Angka Kreditnya.
Dari satu sisi hal ini dianggap menyulitkan bagi sebagian guru yang tidak terbiasa dalam membuat karya tulis.  Maklum selama ini kegiatan difokuskan dalam kegiatan mengajar saja. Namun disisi lain peraturan ini sangat baik untuk menunjang kemauan guru dalam pengembangan diri dan kreatifitas sebagai guru yang profesional. Karya tulis membuktikan bahwa guru tersebut adalah profesional dibidangnya.

Melalui artikel ini saya hendak berbagi tentang bagaimana cara mengembangkan kemampuan menulis karya ilimiah.  Bagi anda yang tidak biasa menuliskan karya ilmiah ada beberapa tips yang perlu anda lakukan sebagai pertimbangan:

  1. Mulailah membaca. Anda dapat membaca apa saja, baik dari koran, majalah, artikel dari internet atau mungkin juga dari kejadian sehari-hari yang anda alami.  Kemudian tuliskan kembali pengalaman anda itu, dan  berusaha membuat kalimat yang baik sesuai dengan kaidah-kaidah bahasa yang benar.
  2. Berusahalah membuat sistematika penulisan dengan membuat sub-sub judul yang anda anggap perlu untuk menjelaskan paragraf tulisan (artikel) anda.
  3. Jangan lupa selalu merevew tulisan anda tadi, sampai anda benar-benar yakin bahwa tulisan anda itu cukup layak sebagai tulisan yang baik.
  4. Anda boleh menanyakan kelayakan tulisan anda tadi kepada orang-orang yang anda anggap berkompeten dalam menilai tulisan.
  5. Selalu mencari tahu tentang bagaimana tata cara membuat artikel, baik dari buku, maupun artikel-artikel yang terdapat di internet.
Demikian beberapa tips yang dapat saya bagikan, semoga artikel yang sederhana ini dapat memberi manfaat bagi para rekan guru. Salam Berbagi!

No comments:

Post a Comment

Komentar Anda