Guru Wajib Memiliki Kemampuan Jurnalistik

Guru yang profesional adalah guru yang terus-meneus meningkatkan kompetensinya. Sebab kompetensi yang diperoleh dari bekal PLPG belumlah cukup untuk diandalkan dalam menyandang gelar sebagai guru profesional. Seorang guru profesional harus terus menerus bejar dan belajar, dengan demikian guru tersebut dapat disebut sebagai guru yang berkompetensi baik. Dengan berbekal kompetensi diri yang lebih memadai, guru dapat memberikan pengalaman yang berarti bagi diri sendiri terutama para siswanya. 
Untuk Mendukung kompetensi, terutama kompetensi profesional, guru seyogyanya memiliki kemampuan jurnalistik. Dengan memiliki kempampuan jurnalistik tersebut maka membantu para guru dalam berkarya terutama membuat karya tulis.
Demikian dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Prof. Dr. H. Moh. Wahyudin Zarkasyi, CPA pada kegiatan Pelatihan Penulisan Jurnalistik untuk guru SMP se-Jawa Barat di Cirebon, baru-baru ini. Kegiatan ini dilaksanakan oleh Dinas Pendidikan Jawa Barat untuk meningkatkan mutu guru khususnya kemampuan menulis.
Para pemateri yang menjadi nara sumber dalam kegiatan tersebut antara lain dari perguruan tinggi seperti Universitas Padjajaran, STKIP Siliwangi, dan juga praktisi jurnalistik.  Materi yang disampaiakn antara lain teknik penulisan berita, reka bentuk media, hingga rencana aksi kegiatan jurnalistik di sekolah masing-masing.
Target lain yang ingin dicapai dalam kegiatan tersebut adalah setiap sekolah mengikuti kegiatan tersebut dapat memiliki majalah dinding atau mading. Guru dan siswa diharapkan aktif dalam mading, dengan demikian dapat terus meningkatkan kemampuan jurnalistik mereka.
Setelah kembali ke sekolah masing-masing, guru dapat menularkan kemampuannya kepada rekan kerja maupun murid di sekolah. Selanjutnya membuat organisasi dan ekskul mading. Dengan menguasai jurnalistik, maka akan mudah bagi guru untuk membuat karya ilmiah lainnya dan dengan demikian akan mempercepat kenaikan pangkat.
Bagi rekan rekan guru yang baru bergabung dengan blog ini, anda dapat melihat yaitu tentang syarat kenaikan pangkat, di sini juga menjelaskan tentang bagaimana belajar membuat karya tulis (artikel).
Demikian beberapa penjelasan mengenai guru yang wajib memiliki kemampuan jurnalistik. Mudah-mudahan artikel ini dapat menambah semangat kita untuk meningkatkan kompetensi kita sebagai pengajar. Salam berbagi!

Nb: Rekan guru dapat menambah atau membagi pengalaman dengan meninggalkan komentar di blog ini.

No comments:

Post a Comment

Komentar Anda